PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyatakan bahwa pemblokiran rekening terkait judi online terbukti efektif dalam menekan aktivitas judi daring di Indonesia. Menurut PPATK, pemblokiran ini membantu mempersempit ruang gerak pelaku judi, terutama yang terlibat dalam transaksi keuangan yang mencurigakan. Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi masalah besar, dengan perputaran uang yang sangat tinggi, mencapai ratusan triliun rupiah. Dengan melibatkan lembaga seperti Polri, OJK, dan sektor perbankan, pemblokiran rekening menjadi salah satu langkah strategis untuk memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik ilegal ini​.

Penyalahgunaan rekening untuk mendanai judi online juga berdampak besar pada kondisi keuangan banyak keluarga. Di kalangan generasi muda, yang sebagian besar bertransaksi kecil setiap harinya, judi online memberi dampak yang signifikan pada kesejahteraan ekonomi. Meskipun transaksi yang dilakukan terbilang kecil, jumlah pemain yang sangat besar memperburuk situasi​.

Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan ini, PPATK bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti penyedia e-wallet dan lembaga perbankan, untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berhubungan dengan judi online. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak judi online, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, serta memberikan perlindungan lebih terhadap generasi muda yang rentan terjerat​.